A. MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA
Pengertian
Manajemen sumberdaya manusia adalah bagian dari ilmu manajemen yang secara khusus mengatur aspek manusianya. Hal ini adalah hasil dari perkembangan ilmu manajemen itu sendiri yang selama ini dikenal memiliki enam unsur, yaitu Men, Money, Method, Materials, Machines, Market. Unsur Men itulah yang membidani lahirnya ilmu sumberdaya manusia.
Manajemen Sumberdaya Manusia adalah suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan atas pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja, dengan maksud untuk mencapai tujuan organaisasi perusahaan secara terpadu (Umar, Husein. 1997). Menurut Drs. Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Sumberdaya Manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.
Manajemen sumberdaya manusia menurut Griffin (2004) adalah rangkaian aktivitas organisasi yang diarahkan untuk menarik, mengembangkan dan mempertahankan tenaga kerja yang efektif.
Peranan Sumberdaya Manusia
Menurut Arifin dan Fauzi (2007) peranan manajemen sumberdaya manusia adalah mengatur dan menetapkan program kepegawaian yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Menetapkan jumlah, kualitas dan penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
2. Melakukan rekurtmen karyawan, seleksi dan penempatan pegawai sesuai kualifikasi pegawai yang dibutuhkan perusahaan.
3. Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi dan pemutusan hubungan kerja.
4. Membuat perkiraan kebutuhan pegawai di masa yang akan datang.
5. Memperkirakan kondisi ekonomi pada umumnya dan perkembangan perusahaan pada khususnya.
6. Senantiasa memantau perkembangan undang-undang ketenagakerjaan dari waktu ke waktu khususnya yang berkaitan dengan masalah gaji/upah atau kompensasi terhadap pegawai.
7. Memberikan kesempatan karyawan dal hal pendidikan, latihan dan penilaian prestasi kerja karyawan.
8. Mengatur mutasi karyawan.
9. Mengatur pensiun, pemutusan hubungan kerja beserta perhitungan pesangon yang menjadi hak karyawan.
Fungsi Manajemen Sumberdaya Manusia
Manajemen Sumberdaya Manusia terdiri dari dua fungsi, yaitu fungsi manajemen dan fungsi operasional .
Fungsi Manajemen (FM) terdiri atas:
Fungsi Manajemen
|
Fungsi Operasional
|
1. Fungsi Perencanaan
2. Fungsi Pengorganisasian
3. Fungsi Pengarahan
4. Fungsi Pengkoordinasian
5. Fungsi Pengontrolan/Pengawasan
|
1. Fungsi Pengadaan
2. Fungsi Pengembangan
3. Fungsi Pemberi Kompensasi
4. Fungsi Integrasi
5. Fungsi Pemeliharaan
|
B. MANAJEMEN KEUANGAN
Pengertian
Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan(Wikipedia Indonesia).
Fungsi Manajemen Keuangan
Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan:
1. Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2. Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3. Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4. Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5. Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6. Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7. Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
Bila dikaitkan dengan tujuan ini, maka fungsi manajer keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Melakukan pengawasan atas biaya
2. Menetapkan kebijaksanaan harga
3. Meramalkan laba yang akan datang
4. Mengukur atau menjajaki biaya modal kerja
C. MANAJEMEN OPERASI/PRODUKSI
Manajemen produksi berkembang setelah manusia menghasilkan barang dan jasa. Pesatnya perkembangan manajemen produksi terjadi berkat dorongan dari beberapa faktor yang menunjang (Fuad, dkk. 2000), yaitu:
1. Adanya pembagian kerja (division labour) dan spesialisasi.
2. Revolusi industri
3. Perkembangan alat dan teknologi yang mencakup penggunaan komputer.
4. Perkembangan ilmu dan metode kerja yang mencakup metode ilmiah, hubungan antar manusia, dan model keputusan.
Menurut Fuad, dkk (2000) manajemen produksi adalah kegiatan untuk mengatur dan mengkoordinasikan penggunaan sumber-sumber daya berupa sumberdaya manusia, sumberdaya alat, dan sumberdaya dana serta bahan secara efektif dan efisien, untuk menciptakan dan menambah kegunaan (utility) suatu barang atau jasa.
Menurut Umar (2000) manajemen produksi dan operasi didefinisikan sebagai proses yang secara kontinyu dan efektif menggunakan fungsi-fungsi manajemen untuk mengintegrasikan berbagai sumberdaya secara efisien dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Unsur-unsur pokok dalam definisi tersebut, yaitu:
1. Kontinyu, berarti manajemen produksi dan operasi bukan suatu kegiatan yang berdiri sendiri. Keputusan manajemen bukan merupakan tindakan sesaat, melainkan tindakan yang berkelanjutan.
2. Efektif, berarti segala pekerjaan harus dilakukan secara tepat dan sebaik-baiknya, serta mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan.
3. Fungsi manajemen, berarti kegiatan manajemen produksi dan operasi memerlukan pengetahuan yang luas, mencakup planning, organizing, actuating, dan controlling. Dalam pelaksanaanya, berbagai sumberdaya diintegrasikan untuk menghasilkan barang dan jasa.
4. Efisien, berarti manajer produksi dan operasi dituntut untuk mempunyai kemampuan kerja secara efisien agar dapat mengoptimalkan penggunaan sumberdaya dan memperkecil limbah.
5. Tujuan, berarti kegiatan manajemen produksi dan operasi harus mempunyai tujuan untuk menghasilkan suatu produk seusuai dengan yang direncanakan.
Kegiatan manajemen ini berhubungan dengan penciptaan/pembuatan barang dan jasa. Dalam perusahaan jasa, fungsi produksi tidak terasa nyata, sehingga kegiatan manajemen produksinya disebut sebagai manajemen operasi. Istilah operasi sesungguhnya juga dipakai dalamm perusahaan manufaktur, yaitu dalam pengertian mengoperasikan sumberdaya produksi untuk menghasilkan suatu produk. Karena itu, istilah manajemen operasi mengandung pengertian yang lebih luas.
Schroeder dalam Hery Prasetya dan Fitri Lukiastuti (2009) memberikan penekanan terhadap definisi kegiatan produksi dan operasi pada tiga hal, yaitu:
1. Pengelolaan fungsi organisasi dalam menghasilkan barang dan jasa.
2. Adanya sistem transformasi yang menghasilkan barang dan jasa.
3. Adanya pengambilan keputusan sebagai elemen penting dari manajemen operasi.
D. MANAJEMEN PEMASARAN
Manajemen pemasaran adalah suatu analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaranyang bermanfaat dengan pembeli untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi (M. Fuad, dkk. 2000). Manajemen pemasaran berupaya mempengaruhi tingkat, saat, dan karakter permintaan dengan cara yang akan membantu pencapaian tujuan organisasi. Karena itu manajemen pemasaran sering disebut juga sebagai manajemen permintaan.
Menurut penulis yang sama, terdapat lima konsep dalam manajemen pemasaran, yaitu:
1. Konsep Produksi
Konsep ini menyatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang terjangkau oleh kemampuan mereka. Konsep produksi ini merupakan alternatif yang tepat bila menghadapi dua macam situasi. Pertama, bila permintaan akan suatu produk melebihi pasokan, sehingga perlu diupayakan peningkatan produksi. Kedua, bila biaya tinggi sehingga produksi perlu diturunkan sambil melakukan perbaikan produktivitas.
2. Konsep Produk
Konsep ini berpegang teguh pada anggapan bahwa konsumen akan menyenangi produk yang menawarkan mutu, penampilan, maupun keistimewaan dibandingkan produk sejenis. Karena itu organisasi perlu mengadakan perbaikan-perbaikan produk yang berkesinambungan.
3. Konsep Penjualan
Konsep penjualan menekankan pada anggapan bahwa konsumen tidak akan membeli produk, jika organisasi tidak melakukan usaha-usaha promosi dan penjualan.
4. Konsep Pemasaran
Menurut konsep ini, kunci untuk mencapai keberhasilan sasaran organisasi adalah kejelian dalam menentukan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran, serta mengupayakan pemenuhan kepuasan yang lebih baik ketimbang apa yang dilakukan pesaing.
5. Konsep Pemasaran Kemasyarakatan
Menurut konsep ini tugas organisasi berhubungan dengan penentuan kebutuhan, keinginan, serta minat pasar sasaran dan untuk memberikan kepuasan yang lebih efisien dan efektif daripada pesaing dengan cara mempertahankan atau meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat secara keseluruhan.
.
E. AKUNTANSI MANAJEMEN
Akuntansi adalah aktivitas mengumpulkan, menganalisa, menyajikan dalam bentuk angka, mengklasifikasikan, mencatat, meringkas, dan melaporkan aktivitas/transaksi perusahaan dalam bentuk informasi keuangan (Rudianto. 2006). Dilihat dari siapa pemakai laporan keuangan perusahaan, akuntansi dibagi menjadi dua macam, yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen.
1. Akuntansi keuangan adalah sistem akuntansi yang pemakai informasinya adalah pihak eksternal organisasi perusahaan, seperti kreditor, pemerintah, pemegang saham, investor, dan sebagainya.
2. Akuntansi manajemen adalah sistem akuntansi yang pemakain informasinya adalah pihak internal organisasi perusahaan, seperti manajer produksi, manajer keuangan, manajer pemasaran, dan sebagainya guna pengambilan keputusan internal organisasi. Dan menurut Rita Erni Purwanti dan Indah Nugraheni (2001) akuntansi manajemen tidak terikat pada pelaksanaan prinsip-prinsip akuntansi, selai itu akuntansi manajemen berorientasi pada waktu yang akan datang yaitu memberikan gambaran mengenai alternatif/keputusan yang mungkin akan diambil di masa yang akan datang.
Akuntansi Manajemen atau Akuntansi Manajerial adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol (Wikipedia Indonesia). Berbeda dengan Informasi Akuntansi keuangan, Informasi Akuntansi manajemen adalah:
1. Dirancang dan dimaksukan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham;
2. Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik;
3. memandang ke depan, bukan sejarah;
4. Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan.
Hal ini disebabkan karena penekanan yang berbeda: informasi akuntansi manajemen digunakan dalam sebuah organisasi, biasanya untuk pengambilan keputusan.
Menurut Chartered Institute of Management Accountants (CIMA), akuntansi manajemen adalah “proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisis, penyusunan, interpretasi, dan komunikasi informasi yang digunakan oleh manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi dan pengendalian dalam suatu entitas dan untuk memastikan sesuai dan akuntabilitas penggunaan sumber daya tersebut. Akuntansi manajemen juga meliputi penyusunan laporan keuangan untuk kelompok non-manajemen seperti pemegang saham, kreditur, badan pengatur dan otoritas pajak “(Istilah resmi CIMA).
The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) menyatakan bahwa akuntansi manajemen sebagai praktik meluas ke tiga bidang berikut:
1. Manajemen Strategi – Memajukan peran akuntan manajemen sebagai mitra strategis dalam organisasi.
2. Manajemen Kinerja – Mengembangkan praktik pengambilan keputusan bisnis dan mengelola kinerja organisasi.
3. Manajemen Risiko – Berkontribusi untuk membuat kerangka kerja dan praktik untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan melaporkan risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
F. MANAJEMEN RISIKO
Menurut Basyaib (2007) risiko didefinisikan sebagai peluang terjadinya hasil yang tidak diinginkan sehingga risiko hanya terkait dengan situasi yang memungkinkan munculnya hasil negatif serta berkaitan dengan kemampuan memperkirakan terjadinya hasil negatif tadi.
Manajemen risiko adalah sebuah disiplin pengelolaan yang tujuannya adalah untuk memproteksi asset dan laba sebuah organisasi dengan mengurangi potensi kerugian sebelum hal tersebut terjadi, dan pembiayaan melalui asuransi atau cara lain atas kemungkinan rugi besar karena bencana alam, keteledoran manusia, atau karena keputusan pengadilan (Wiliam T. Thornhill dalam Robert Tampubolon, 2006).
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya (wikipedia).
Manajemen risiko adalah suatu sistem pengawasan risiko, dan perlindungan harta benda, hak milik, dan keuntungan badan usaha atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu risiko, dimana ketidakpastian ini dihubungan dengan penghasilan perusahaan, arus keluar masuk uang, dan harta benda yang telah ada atau yang dibutuhkan di masa datang (Silalahi dalam Husein Umar, 2008).
Kemudian beberapa definisi manajemen risiko menurut beberapa ahli yang saya dapatkan dalamhttp://jurnal-sdm.blogspot.com adalah sebagai berikut.
1. Menurut Smith, 1990 Manajemen Resiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut.
2. Menurut Clough and Sears, 1994, Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
3. Menurut William, et.al.,1995,p.27 Manajemen risiko juga merupakan suatu aplikasi darimanajemen umum yang mencoba untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menangani sebab dan akibat dari ketidakpastian pada sebuah organisasi.
4. Dorfman, 1998, p. 9 Manajemen risiko dikatakan sebagai suatu proses logis dalam usahanya untuk memahami eksposur terhadap suatu kerugian. Manajemen resiko adalah sebuah cara yang sistematis dalam memandang sebuah resiko dan menentukan dengan tepat penanganan resiko tersebut. Ini merupakan sebuah sarana untuk mengidentifikasi sumber dari resiko dan ketidakpastian, dan memperkirakan dampak yang ditimbulkan dan mengembangkan respon yang harus dilakukan untuk menanggapi resiko (Uher,1996).
Risiko perusahaan dapat dibagi atas dua tipe yakni:
1. Risiko yang lebih bersifat tradisional yang sulit dikendalikan manajemen perusahaan, seperti resiko kebakaran, bencana alam dan lain-lain.
2. Risiko yang dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan. Risiko ini dapat terjadi misalnya pada saat perusahaan membangun pabrik baru, meluncurkan produk baru, atau membeli perusahaan lain.
Manajemen risiko dilaksanakan melalui sejumlah kegiatan yang berurutan yakni (Basyaib, 2007):
1. Identifikasi Risiko
Proses ini dilakukan untuk melihat variasi serta kerumitan risiko yhang harus diukur dan dianlisis pada kegiatan berikutnya.
2. Analisis Risiko
Pengukuran memerlukan validitas metode maupun alat ukur yang digunakan. Seluruh persyaratan pengukuran tersebut ditujukan untuk menghilangkan kesalahan yang dapat merusak hasil analisis.
3. Perencanaan Risiko
Setelah urutan dan prioritas risiko dimiliki maka pengelolaan risiko dilanjutkan dengan menyusun rencana mitigasi (penanggulangan) dan rencana kontingensi, terutama bagi risiko dengan prioritas utama. Adanya rencana menjamin kestabilan operasi entitas yang melaksanakan manajemen risiko karena seluruh risiko telah distrukturkan hingga ketingkat rencana tindakan saat kejadian risiko dialami.
4. Pengawasan Risiko
Keseluruhan proses manajemen risiko harus terus disempurnakan karena sistem dan lingkungan secara dinamis menimbulkan perubahan. Pengawasan dilakukan untuk melihat kemungkinan penyempurnaan tahapan analisis risiko yang diakibatkan perubahan lingkungan. Langkah tersebut dilanjutkan dengan penambahan serta penyempurnaan perencanaan risiko.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasidan politik
Manfaat Manajemen Risiko
Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen resiko antara lain (Mok et al., 1996):
1. Berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah-masalah yang rumit.
3. Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
4. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
5. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah.
6. Meningkatkan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan.
7. Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
8. Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan-pilihan alternatif.
Menurut Darmawi, (2005, p. 11) manfaat manajemen risiko yang diberikan terhadap perusahaan dapat dibagi dalam 5 (lima) kategori utama yaitu:
1. Manajemen risiko mungkin dapat mencegah perusahaan dari kegagalan.
2. Manajemen risiko menunjang secara langsung peningkatan laba.
3. Manajemen risiko dapat memberikan laba secara tidak langsung.
4. Adanya ketenangan pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap risiko murni, merupakan harta non material bagi perusahaan itu.
5. Manajemen risiko melindungi perusahaan dari risiko murni, dan karena kreditur pelanggan dan pemasok lebih menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung menolong meningkatkan public image.
G. PERAN DAN FUNGSI PERBANKAN
Definisi
Keberadaan lembaga perantara keuangan (financial intermediaryinstitution) sangat penting dalam suatu sistem perekonomian modern. Lembaga perantara keuangan dapat dibedakan menjadi dua yaitu lembaga perantara keuangan bank dan bukan bank. Dalam UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan, dijelaskan bahwa bank merupakan Badan Usaha yang menghimpun dana darimasyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakatdalam bentuk kredit atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangkameningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank juga harus terus menjaga kinerjanya dan memelihara kepercayaan masyarakat mengingat tugasnya bahwa bank bekerja dengan dana masyarakat yang disimpan pada bank atasdasar kepercayaan. Untuk dapat meningkatkan taraf hidup rakyat tentu diperlukan modal kepercayaan masyarakat dan kepercayaan ini akan diberikan hanya kepada bank yang sehat, oleh karena pihak manajemen bank harus berupaya untuk dapat menjaga dan meningkatkan kinerja.
Dari pengertian tersebut dapat dikemukakan bahwa usaha bank selalu berkaitan dengan masalah keuangan, yaitu : menghimpun dana, menyalurkan dana dan memberikan jasa bank lainnya. Dengan demikian bank sebagai suatu badan berfungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary) dari dua pihak, yaitu pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dan pihak yang kekurangan dana (defisit unit). Hal ini juga yang menyebabkan lembaga bank disebut sebagai lembaga kepercayaan, artinya pihak yang kelebihan dana mempercayakan sepenuhnya kepada bank untuk mengelola dananya termasuk menyalurkannya kepada pihak yang kekurangan atau memerlukan dana berupa kredit. Wujud kepercayaan tersebut dalam bentuk tidak ikut campurnya pihak surplus ini dalam menentukan pihak defisit mana yang layak dipercaya (Kasmir, 2002).
Dari berbagai definisi bank yang ada, timbul pendapat bahwa bank dapat dikelompokkan menurut fungsinya yaitu (Kuncoro dan Suhardjono, 2002):
1. Fungsi Menghimpun Dana
Dalam melakukan kegiatan usahanya sehari-hari, bank harus mempunyai dana agar memberikan kredit kepada masyarakat. Dana tersebut dapat diperoleh dari pemilik bank (pemegang saham), pemerintah, Bank Indonesia, pihak-pihak diluar negeri, dan masyarakat dalam negeri. Dana masyarakat dihimpun oleh bank menggunakan instrumen produk simpanan yang terdiri dari : Giro, Deposito, dan Tabungan.
2. Fungsi Menyalurkan Dana (Kredit)
Dana yang dihimpun oleh bank harus disalurkan kembali kemasyarakat dalam bentuk kredit. Hal ini dilakukan karena fungsi bank adalah sebagai lembaga perantara antara pihak-pihak yang kelebihan dana dan pihak- pihak yang kekurangan dana, dan keuntungan bank diperoleh dari selisihantara harga jual dan harga beli dana tersebut dikurangi dengan biayaoperasional.
3. Fungsi Melancarkan Pembayaran Perdagangan dan Peredaran Uang.
Fungsi bank dalam melancarkan pembayaran transaksi perdagangan dapat terlaksana karena bank mempunyai jasa-jasa bank. Jasa-jasa tersebut dapat dibedakan menurut pihak-pihak yang berkepentingan yaitu nasabah saja atau nasabah dan bank.
Dalam fungsi melancarkan pembayaran perdagangan, bank membedakan transaksi menjadi dua yaitu :
1. Transaksi perdagangan dalam negeri, artinya setiap transaksi perdaganganselalu diikuti pula dengan penyerahan barang dan pembayaran.
2. Transaksi perdagangan luar negeri, artinya setiap transaksi perdagangan tidak selalu diikuti dengan pengiriman atau penyerahan barang dan pembayarannya. Hal ini terjadi karena adanya kendala seperti kendala geografis, hukum dan politik, bahasa, mata uang, dan kendala resiko suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://inawan.wordpress.com/2012/09/29/pengertian-manajemen-sdm-manajemen-keuangan-manajemen-operasi-manajemen-pemasaran-dan-manajemen-akuntansi-manajemen-risiko-peran-dan-fungsi-perbankan/
0 komentar:
Posting Komentar