Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Text

Navigation Menu

Selasa, 20 Januari 2015

SIKLUS PENGELUARAN (PEMBELIAN DAN PENGELUARAN KAS)


          Fungsi-fungsi terkait dalam transaksi siklus pengeluaran

Nama Fungsi Unit Organisasi Pemegang Fungsi;
1. Fungsi yang memerlukan pengeluaran kas.
2. Fungsi pencatatan utang.
3. Fungsi keuangan.
4. Fungsi akuntansi biaya.
5. Fungsi akuntansi umum.
6. Fungsi audit intern.
7. Fungsi penerimaan kas Bagian pemasaran atau bagian-bagian lain;
- Bagian utang.
- Bagian kasa.
- Bagian akuntansi biaya.
- Bagian akuntansi umum.
- Bagian audit intern.
- Bagian kasa.

Keterangan :
1. Fungsi yang memerlukan pengeluaran kas (misalnya untuk pembelian jasa dan untuk biaya perjalanan dinas), fungsi yang bersangkutan mengajukan permintaan cek kepada fungsi pencatatan utang. Permintaan cek ini harus mendapat persetujuan dari kepala fungsi yang bersangkutan.

2. Fungsi pencatatan utama
Fungsi ini bertanggung jawab atas pembuatan bukti kas keluar yang memberikan otorisasi kepada fungsi keuangan dalam mengeluarkan cek yang tercantum dalam dokumen tersebut. Fungsi ini juga bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi kelengkapan dan validitas dokumen pendukung yang dipakai sebagai dasar pembuatan bukti kas keluar.

3. Fungsi keuangan.
Dalam transaksi pengeluaran kas, fungsi ini bertanggungjawab untuk mengisi cek, meminta otorisasi atas cek, dan mengirimkan cek kepada kreditur via pos atau membayarkan langsung kepada kreditur.

4. Fungsi akuntansi biaya
Dalam transaksi pengeluaran kas, fungsi ini bertanggungjawab atas pencatatan pengeluaran kas yang menyangkut biaya dan persediaan.

5. Fungsi akuntansi umum
Dalam transaksi pengeluaran kas, fungsi ini bertanggungjawab atas pencatatan transaksi pengeluaran kas dalam jurnal pengeluaran kas atau register cek.

6. Fungsi audit intern
Fungsi ini bertanggung jawab untuk melakukan perhitungan kas (cash count) secara periodik dan mencocokkan hasil perhitungannya dengan saldo kas menurut catatan akuntansi (akun kas dalam buku besar). Fungsi ini bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan secara mendadak (surprised audit) terhadap saldo kas yang ada ditangan dan membuat rekonsiliasi bank secara periodik.

sumber : 

0 komentar:

Posting Komentar